New York, Amerika Serikat (KJ-News.com) – Presiden Donald Trump resmi memberlakukan kebijakan tarif tinggi terhadap impor obat-obatan tertentu dan bahan baku farmasi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Amerika Serikat dalam memperkuat ketahanan industri farmasi nasional sekaligus menjaga keamanan nasional.
Melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis (2/4), pemerintah Amerika Serikat menetapkan tarif bea masuk ad valorem hingga 100 persen terhadap produk farmasi tertentu yang diimpor.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa impor obat-obatan dalam jumlah dan kondisi tertentu berpotensi mengancam keamanan nasional, sehingga diperlukan langkah protektif untuk mengendalikan ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.
Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 31 Juli 2026 pukul 00.01 waktu setempat atau sekitar 11.01 WIB.
Namun, penerapan tarif dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan farmasi yang telah atau berencana memindahkan produksi ke dalam negeri (onshoring), tarif akan dikenakan sebesar 20 persen sebagai insentif awal. Tarif tersebut kemudian akan meningkat secara signifikan hingga mencapai 100 persen pada tahun 2030.
Selain itu, negara-negara mitra dagang tertentu seperti Jepang, Uni Eropa, Korea Selatan, Swiss, dan Liechtenstein akan dikenakan tarif khusus sebesar 15 persen. Sementara Inggris mendapatkan perlakuan tarif lebih rendah, yakni 10 persen.
Meski demikian, pemerintah AS tetap memberikan pengecualian terhadap sejumlah produk penting. Obat generik, biosimilar, serta beberapa jenis terapi seperti obat nuklir, terapi berbasis plasma, perawatan kesuburan, hingga terapi sel dan gen tidak termasuk dalam kebijakan tarif ini.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap rantai pasok global industri farmasi, termasuk potensi kenaikan harga obat serta perubahan strategi produksi perusahaan multinasional.
Langkah proteksionis ini juga menegaskan arah kebijakan AS yang semakin mendorong kemandirian industri dalam negeri di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian global.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: https://klikjambinew.com/
Tidak ada komentar