Sambut Kloter BTH 23, Kakanwil Kemenhaj Jambi Tegaskan Aturan Ketat di Asrama Haji hingga Larangan City Tour di Makkah

waktu baca 3 menit
Senin, 18 Mei 2026 10:40 67 Admin

Jambi, (KJ-News.com) – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jambi menerapkan sejumlah aturan ketat bagi jemaah haji Kloter BTH 23 selama berada di Asrama Haji Antara Jambi. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan, keamanan, serta kelancaran proses keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci.

Penyambutan jemaah berlangsung di Asrama Haji Antara Jambi, Minggu (17/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I. Dalam sambutannya, Wahyudi menegaskan bahwa sejak memasuki area asrama, seluruh jemaah resmi menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah.

“Ketika jemaah masuk ke asrama haji, seluruh proses pelayanan menjadi tanggung jawab kami. Karena itu, seluruh prosedur harus diikuti demi keamanan, kesehatan, dan kelancaran ibadah jemaah,” ujar Wahyudi.

Seluruh jemaah diwajibkan mengikuti tahapan One Stop Service atau layanan satu pintu di aula asrama yang diperkirakan berlangsung sekitar dua jam. Proses tersebut meliputi pengambilan nomor antrean, pemeriksaan kesehatan akhir oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta penyerahan gelang identitas yang berfungsi sebagai pengganti kartu identitas selama menjalankan ibadah haji.

Selain itu, jemaah juga menerima uang saku atau living cost sebesar 750 riyal. Pada tahap yang sama, petugas melakukan aktivasi Kartu Nusuk oleh pihak syarikah di Jambi. Dokumen tersebut menjadi syarat penting bagi jemaah untuk mengakses sejumlah lokasi utama pelaksanaan ibadah haji.

“Kartu Nusuk merupakan dokumen resmi yang sangat vital. Tanpa kartu tersebut, jemaah tidak dapat mengakses kawasan Arafah, Muzdalifah, Mina, maupun Masjidil Haram, bahkan bisa dianggap ilegal oleh otoritas setempat,” jelas Wahyudi.

Demi menjaga stamina jemaah, panitia juga meniadakan seluruh kegiatan manasik selama berada di asrama. Kebijakan itu diambil mengingat jemaah masih harus menjalani perjalanan udara panjang, termasuk masa transit sekitar lima jam di Batam sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.

Dari sektor konsumsi, panitia memastikan seluruh makanan yang disediakan telah memenuhi standar higienis dan lolos pengujian laboratorium. Karena alasan kesehatan, jemaah diminta tidak membawa makanan dari daerah asal maupun menerima makanan dari luar lingkungan asrama.

“Jangan mengonsumsi makanan dari luar asrama untuk menghindari risiko gangguan kesehatan. Kami ingin seluruh jemaah berangkat dalam kondisi prima,” tegasnya.

Kanwil Kemenhaj Jambi juga mengingatkan jemaah terkait aturan selama berada di Tanah Suci. Sesuai jadwal, Kloter BTH 23 diperkirakan tiba di Makkah sembilan hari sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji di Armuzna. Setelah menyelesaikan umrah wajib, jemaah diminta tidak melakukan city tour atau bepergian secara mandiri di luar area yang telah ditentukan.

Menurut Wahyudi, kepadatan Masjidil Haram yang diperkirakan mencapai jutaan orang menjadi alasan utama penerapan aturan tersebut. Jemaah diminta selalu berkoordinasi dengan petugas Kelompok Bimbingan Umat (KBU) untuk meminimalkan risiko tersesat maupun kendala lainnya selama menjalankan ibadah.

Dengan penerapan prosedur layanan, pengawasan kesehatan, dan penguatan aturan kedisiplinan, Kanwil Kemenhaj Jambi berharap seluruh jemaah Kloter BTH 23 dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk hingga kembali ke Tanah Air.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA