Jakarta, KJ-News.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan mengejutkan terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan (desil 1–5), ternyata masih diisi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi, yakni desil 6 hingga desil 10.
Temuan tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan penataan ulang data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
“Makanya dilakukan review oleh Kementerian Sosial dan BPS. Ada orang-orang yang lebih mampu di atas desil 1–5, bahkan sampai desil 10, yang masuk ke PBI BPJS,” ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Review Data PBI Libatkan BPS dan Kemensos
Menurut Budi, penyesuaian data PBI BPJS akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan iuran benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Nanti akan di-rearrange oleh Kementerian Sosial dan BPJS. Tapi juga langsung ada yang masuk menggantikan,” jelasnya.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati proses evaluasi ulang dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan dengan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kesepakatannya dengan DPR, dalam tiga bulan ini akan dilakukan review ulang secara lebih transparan dan lebih rapi,” tegas Budi.
Menkes Minta Warga Mampu Keluar dari PBI
Budi juga mengimbau masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi atas (desil 9 dan 10) untuk secara sukarela keluar dari skema PBI dan membayar iuran secara mandiri.
Langkah tersebut dinilai penting agar kuota bantuan dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya desil 1 hingga desil 5.
Apa Itu Desil?
Sebagai informasi, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi menjadi 10 kelompok:
Kelompok desil 1–5 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial, termasuk PBI BPJS Kesehatan.
Penataan Ulang Demi Tepat Sasaran
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola jaminan kesehatan nasional agar subsidi negara tidak salah sasaran. Pemerintah menargetkan perbaikan basis data terpadu agar kebijakan bantuan sosial lebih presisi dan berkeadilan.
Dengan penataan ulang ini, pemerintah berharap PBI BPJS benar-benar melindungi kelompok masyarakat paling rentan serta menjaga keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar