Utang Pemerintah 2025 Capai 40,5 Persen PDB, Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas Ekonomi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 19:08 108 Admin

Jakarta, KJ-News.com – Pemerintah mencatat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sepanjang 2025 sebesar 40,5 persen, sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah perlambatan yang terjadi tahun lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembiayaan melalui utang menjadi langkah yang ditempuh pemerintah guna mencegah tekanan ekonomi yang lebih dalam.

“Defisit berada di kisaran 2,92 persen dan utang 40,5 persen terhadap PDB,” ujar Purbaya dalam keterangan di The Tribrata Darmawangsa, Kamis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai sekitar Rp23.821 triliun. Dengan rasio tersebut, total utang pemerintah diperkirakan berada di kisaran Rp9.600 triliun.

Menurut Purbaya, peningkatan pembiayaan utang dilakukan sebagai respons atas perlambatan ekonomi signifikan yang terjadi pada 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan serta mencegah krisis yang lebih berat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memilih menjaga momentum pemulihan dibandingkan membiarkan tekanan ekonomi berlarut-larut.

Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya

Data utang pemerintah tahun 2025 tidak sepenuhnya dapat dibandingkan langsung dengan 2024 karena publikasi rutin laporan utang dalam buku APBN tidak lagi dirilis secara bulanan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada periode tersebut.

Namun sebelumnya, dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa posisi kewajiban pemerintah pada akhir 2024 tercatat sekitar Rp10.269 triliun.

Di sisi lain, total aset negara mencapai Rp13.692,4 triliun, sehingga ekuitas pemerintah berada di kisaran Rp3.424,4 triliun. Kondisi tersebut dinilai masih mencerminkan kapasitas fiskal yang terjaga untuk menopang pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Utang Disebut Masih dalam Batas Terkendali

Pemerintah menilai rasio utang terhadap PDB masih berada dalam batas aman dan terkendali, sekaligus menjadi instrumen untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Kebijakan fiskal ke depan diarahkan pada penataan kembali anggaran, penguatan penerimaan negara, serta menjaga defisit tetap disiplin agar kesinambungan fiskal tetap terjaga.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA