Galian C Ilegal di Kota Serang Ditutup Permanen Usai Tewaskan Dua Bocah

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 22:43 139 Admin

Banten, (KJ-News.com)Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, menutup permanen aktivitas tambang pasir dan batu (Galian C) ilegal di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, setelah lokasi tersebut menelan dua korban jiwa anak-anak.

Penutupan dilakukan menyusul insiden tragis yang terjadi pada Minggu malam, ketika dua bocah dilaporkan tenggelam di kubangan air bekas galian tambang ilegal yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, penutupan dilakukan karena aktivitas pertambangan tersebut tidak mengantongi izin resmi dan telah membahayakan keselamatan masyarakat.

“Hari ini langsung kita lakukan penutupan. Galian C ini tidak memiliki izin atau ilegal, sehingga kita tutup secara permanen,” ujar Budi Rustandi saat meninjau lokasi, di Serang, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi warga, khususnya setelah aktivitas tambang liar itu menimbulkan korban jiwa.

Selain membahayakan keselamatan, tambang yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun di atas lahan perorangan tersebut juga dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan serius, tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Keberadaan tambang ilegal ini sama sekali tidak memberikan manfaat. Justru merusak lingkungan dan mengancam nyawa masyarakat,” tegas Budi.

Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, Pemkot Serang akan menurunkan Satpol PP bersama instansi terkait guna melakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan di lokasi bekas tambang.

Sementara itu, warga setempat Amaru mengungkapkan, dua korban bernama Adam dan Fattah (7) ditemukan meninggal dunia pada Senin (26/1) dini hari di dalam genangan air bekas Galian C, setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.

“Terakhir kali mereka terlihat memancing di jembatan dekat area tambang. Saat ditemukan, keduanya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum setempat. Peristiwa ini memicu keprihatinan warga dan desakan agar pemerintah menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kota Serang.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA