Jaksa Agung Lapor ke Prabowo: Negara Berpotensi Raup Rp142 Triliun dari Denda Sawit dan Tambang pada 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 13:29 159 Admin

KJ-News.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto potensi penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun pada 2026, yang berasal dari denda administratif perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan.

Potensi pendapatan jumbo tersebut disampaikan Burhanuddin dalam acara Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung, yang digelar di Kantor Pusat Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Untuk tahun 2026, terdapat potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” ujar Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo.

Rincian Potensi Denda

Burhanuddin memerinci, potensi penerimaan tersebut berasal dari:

Denda lahan perkebunan sawit seluas kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp109,6 triliun

Denda lahan tambang di kawasan hutan sebesar Rp32,6 triliun

Total potensi penerimaan negara dari dua sektor tersebut mencapai Rp142,2 triliun, yang ditargetkan mulai masuk ke kas negara pada tahun anggaran 2026.

Hampir 900 Ribu Hektare Kawasan Hutan Dikembalikan ke Negara

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V kepada negara dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare.

Rinciannya:

240.576,337 hektare lahan kebun sawit dari subjek hukum di enam provinsi, diserahkan kepada BPI Danantara melalui Kementerian Keuangan

688.427 hektare kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan

Tambahan Setoran Triliunan Rupiah

Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Kejaksaan Agung juga menyetorkan:

Rp2,34 triliun dari hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH

Rp4,28 triliun dari hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan RI

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, menertibkan penguasaan kawasan hutan ilegal, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

 

 

Penulis : Akbar

Editor : Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA