Kerinci, Jambi (KJ-News.com) – Kenaikan tarif travel rute Kerinci–Sungai Penuh ke sejumlah kota tujuan menjadi sorotan publik. Pasalnya, tarif dilaporkan naik hingga Rp30 ribu sejak 1 April 2026, meski belum ada pembahasan resmi dari pemerintah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menyetujui maupun membahas kebijakan kenaikan tarif tersebut.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jambi, Ayatullah Rohullah Khomaidi, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan penyebab kenaikan tarif.
“Kami akan turun ke lapangan untuk klarifikasi dan kroscek apa yang menjadi dasar kenaikan tarif tersebut,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian tarif travel di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
“Pada prinsipnya, belum ada pembahasan atau persetujuan kenaikan tarif dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Dishub juga menilai, kenaikan tarif bisa dipicu oleh berbagai faktor operasional, seperti meningkatnya biaya perawatan kendaraan dan harga suku cadang. Namun, ia memastikan bahwa faktor bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan.
“Biasanya dipengaruhi biaya operasional, tapi untuk BBM sendiri tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, layanan travel antar wilayah ini sebagian termasuk kategori Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Dishub Provinsi Jambi tetap melakukan koordinasi guna memastikan kondisi di lapangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar tarif terbaru travel dari Kerinci–Sungai Penuh ke sejumlah kota:
Dishub menegaskan akan segera mengambil langkah setelah hasil verifikasi lapangan diperoleh, guna memastikan tarif transportasi tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak merugikan masyarakat.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: https://klikjambinew.com/
Tidak ada komentar