Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tangani 48 Kasus Suap-Gratifikasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jan 2026 13:04 112 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kinerja penindakan yang intensif sepanjang tahun 2025 dengan melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 perkara penyuapan dan gratifikasi di berbagai sektor pemerintahan dan penegakan hukum.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa secara keseluruhan lembaganya telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi selama 2025. Dari jumlah tersebut, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta 78 eksekusi, dengan 116 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi, serta 11 kegiatan operasi tangkap tangan,” kata Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menambahkan, hingga akhir 2025 terdapat 87 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Para pelaku tindak pidana korupsi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga pihak korporasi.

Modus Dominan: Pengadaan Barang dan Jasa

Berdasarkan data KPK, modus korupsi paling dominan sepanjang 2025 masih berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, diikuti gratifikasi, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari sisi wilayah, mayoritas perkara terjadi di pemerintahan pusat, dengan 46 kasus, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Rangkaian OTT Sepanjang 2025

KPK juga merinci sejumlah OTT besar yang dilakukan sepanjang 2025, di antaranya:

Maret 2025, OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Juni 2025, OTT kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Agustus 2025, OTT lintas daerah terkait dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Agustus 2025, OTT dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.

Agustus 2025, OTT pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

November 2025, OTT Gubernur Riau terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

November 2025, OTT Bupati Ponorogo, Jawa Timur, terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Desember 2025, OTT Bupati Lampung Tengah atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

Desember 2025, OTT di Tangerang yang melibatkan jaksa, pengacara, dan pihak swasta.

Desember 2025, OTT Bupati Bekasi terkait dugaan suap ijon proyek.

Desember 2025, OTT di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terkait dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum.

Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi

KPK menegaskan akan terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan korupsi, terutama di sektor-sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA