Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Pengawalan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Prioritaskan Perlindungan Korban

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 16:06 66 Admin

Kota Jambi, KJ-News.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Jambi. DPRD memastikan perlindungan hukum, keamanan, serta pendampingan psikologis bagi korban menjadi prioritas utama.

Komitmen tersebut disampaikan Kemas Faried usai menerima langsung orang tua korban, warga Kecamatan Alam Barajo, yang mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pengawalan proses hukum dan jaminan keamanan bagi anak mereka. Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih dalam penanganan Polda Jambi dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi psikologis anaknya, serta potensi intimidasi selama proses hukum berlangsung. Kekhawatiran itu muncul lantaran dari empat terduga pelaku yang diamankan, dua di antaranya diduga merupakan oknum anggota kepolisian.

Orang tua korban berharap anaknya memperoleh perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun sosial, serta pendampingan mental dan psikologis secara berkelanjutan hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam. Ia memastikan DPRD akan mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.

“Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius. Proses hukumnya harus berjalan transparan, objektif, dan menjamin hak-hak korban, termasuk perlindungan dari segala bentuk intimidasi,” tegas Kemas Faried.

Selain pengawalan hukum, DPRD Kota Jambi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta lembaga perlindungan anak guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial secara menyeluruh.

Kemas Faried menegaskan, negara harus hadir secara nyata dalam melindungi anak sebagai kelompok rentan. Menurutnya, penanganan yang tegas dan berkeadilan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Korban harus dilindungi, pelaku harus diproses sesuai hukum. Ini adalah komitmen DPRD Kota Jambi,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Redaksi KJ-News.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA