Jakarta, (KJ-News.com) – Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun pada tahun 2026 guna mempercepat peningkatan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus mengurangi kesenjangan dengan sekolah umum.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, usulan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.
“Ini adalah ikhtiar kami agar tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum. Negara harus hadir memberikan perlakuan yang sama,” ujar Menag dalam keterangannya, Minggu.
Dalam rincian usulan tersebut, alokasi terbesar diarahkan untuk program revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun yang akan menyasar 7.131 lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Selain itu, anggaran juga difokuskan pada digitalisasi pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun guna mendorong transformasi pendidikan berbasis teknologi di madrasah dan sekolah keagamaan.
Program lainnya mencakup bantuan buku tulis gratis senilai Rp159 miliar, serta pengembangan Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.
Menag menekankan bahwa perbaikan sarana dan prasarana menjadi prioritas utama, mengingat masih banyak madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan yang membutuhkan pembenahan serius.
“Fasilitas pendidikan adalah cerminan keberpihakan negara terhadap kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Di sisi lain, Menag juga menyoroti masih rendahnya jangkauan program Makan Bergizi Gratis di lingkungan madrasah dan pondok pesantren yang baru mencapai 10–12 persen, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.
Menurutnya, santri dan siswa madrasah justru menjadi kelompok yang sangat membutuhkan intervensi program tersebut, terutama dari sisi pemenuhan gizi.
Ia menambahkan, pondok pesantren dinilai memiliki kesiapan sistem yang baik dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk melalui pola dapur mandiri dan budaya makan bersama yang telah berjalan lama.
“Pesantren memiliki ekosistem yang matang dan relatif aman dalam pengelolaan konsumsi. Ini bisa menjadi model ideal dalam implementasi program MBG,” jelasnya.
Kementerian Agama berharap tambahan anggaran ini dapat disetujui guna mempercepat peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: https://klikjambinew.com/
Tidak ada komentar