Anggaran Kemenperin 2025 Tembus Rp 2,09 Triliun, Fokus Dorong Daya Saing Industri Nasional

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 22:26 102 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 mencapai Rp 2,09 triliun atau 98,15 persen dari total pagu efektif sebesar Rp 2,13 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis penguatan industri nasional, mulai dari industri besar hingga industri kecil dan menengah (IKM).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan capaian tersebut saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (26/1/2026).

“Realisasi anggaran 2025 hingga 31 Desember mencapai Rp 2,094 triliun atau 98,15 persen dari pagu efektif sebesar Rp 2,13 triliun,” ujar Agus.

Sementara itu, realisasi dari total pagu DIPA Kemenperin 2025 sebesar Rp 2,5 triliun tercatat mencapai 83,74 persen. Meski lebih rendah dari pagu efektif, angka tersebut masih berada di atas rata-rata realisasi nasional yang sebesar 82,41 persen.

“Walaupun persentasenya lebih rendah, realisasi DIPA Kemenperin tetap berada di atas rata-rata nasional,” jelasnya.

Agus menambahkan, realisasi anggaran terbesar dicatatkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) dengan serapan mencapai 99,69 persen atau Rp 39,63 miliar dari pagu efektif Rp 39,75 miliar. Anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di sektor industri.

Sepanjang 2025, Kemenperin juga fokus memperkuat struktur dan daya saing industri dalam negeri melalui berbagai kebijakan, termasuk fasilitas fiskal dan insentif pajak.

“Penguatan daya saing industri dilakukan melalui pemberian tax allowance, tax holiday, dan investment allowance dengan rencana investasi mencapai Rp 780,78 triliun,” ungkap Agus.

Selain itu, Kemenperin menerbitkan 21.932 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri besar dan 4.796 sertifikat TKDN untuk industri kecil, sebagai upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Tak hanya itu, Kemenperin juga menerbitkan delapan izin usaha kawasan industri baru serta mencatat kenaikan produksi kendaraan listrik sebesar 11,62 persen sepanjang 2025.

Agus menegaskan, seluruh capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi industri nasional agar semakin berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan global.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA