Jakarta, (KJ-News.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan dukungan penuh partainya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan merespons kembali mencuatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Menurut Abdullah, wacana tersebut justru berpotensi menggerus semangat reformasi sektor keamanan yang telah dibangun sejak era pasca-Orde Baru.
“PKB memandang, wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan,” ujar Abdullah dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepolisian, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Abdullah menekankan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil reformasi besar tahun 2000, yang tidak terlepas dari peran Presiden keempat RI sekaligus pendiri PKB, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Gus Dur, lahir TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang secara tegas memisahkan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menempatkan Polri di bawah Presiden.
“TAP MPR Nomor VII itu bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah ideologis untuk menegakkan supremasi sipil dan memisahkan peran militer dan kepolisian secara tegas,” kata Abdullah.
Menurutnya, meski TAP MPR merupakan kewenangan konstitusional lembaga legislatif, Gus Dur saat itu tidak bersikap pasif. Sebaliknya, Gus Dur justru aktif mendorong lahirnya keputusan tersebut, bahkan berani berhadapan dengan elite militer demi menegakkan prinsip supremasi sipil.
“Karakter Gus Dur jelas, aparat bersenjata harus kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Beliau tidak memiliki beban politik terhadap militer, dan itu tercermin dalam keberanian mengambil keputusan strategis,” ujarnya.
Abdullah menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden hingga kini terbukti mampu menjaga profesionalisme kepolisian, independensi penegakan hukum, serta meminimalkan risiko politisasi kekuasaan bersenjata.
Karena itu, ia menegaskan PKB akan berada di barisan terdepan untuk mempertahankan warisan pemikiran Gus Dur terkait reformasi sektor keamanan nasional.
“Ruh dan gagasan Gus Dur tidak boleh diubah. Ini adalah produk pemikiran pendiri partai kami. Jika ada pihak yang mengatasnamakan ideologi Gus Dur namun justru ingin mengubah tatanan ini, PKB akan berdiri paling depan untuk menolaknya,” tegas Abdullah.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi PKB dalam menjaga kesinambungan reformasi kepolisian di tengah dinamika politik dan wacana perubahan tata kelola kelembagaan Polri.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar