Polisi Tangkap DPO Kasus 58 Kg Sabu di Jambi, Buron 6 Bulan Usai Kabur dari Mapolda

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Apr 2026 11:03 12 Admin

Jambi, (KJ-News.com) – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, M Alung Ramadan (23), yang sempat buron selama enam bulan usai melarikan diri dari Mapolda Jambi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Merlung, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, tersangka diamankan bersama lima orang lainnya saat berada di dalam mobil Suzuki Vitara. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan pemantauan intensif aparat kepolisian terhadap pergerakan pelaku.

“Alung merupakan DPO dalam kasus dugaan kepemilikan 58 kilogram sabu. Ia berhasil ditangkap setelah enam bulan dalam pelarian sejak kabur dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025,” ujar Krisno dalam keterangan resminya.

Kapolda menjelaskan, pelarian tersangka bermula saat dirinya berada di ruang pemeriksaan lantai dua Mapolda Jambi. Tersangka diduga memanfaatkan kelengahan petugas dengan melepaskan kabel ties yang mengikat tangannya, lalu melarikan diri melalui jendela ruangan.

“Setelah berhasil kabur, tersangka sempat bersembunyi di area masjid Mapolda sebelum akhirnya keluar dan melanjutkan pelarian,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melarikan diri karena melihat adanya kesempatan saat petugas meninggalkannya seorang diri. Selama pelarian, ia sempat bersembunyi di kawasan Aur Duri, Kota Jambi, sebelum berpindah ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat di wilayah tersebut.

Polisi juga mengungkap bahwa keberadaan tersangka terdeteksi setelah dilakukan penyelidikan lanjutan dan pemetaan jaringan. Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah Jambi.

Saat ini, Alung bersama lima orang yang turut diamankan telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta memperketat prosedur pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: https://klikjambinew.com/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA