KJN, Jambi – Ratusan petugas kebersihan Kota Jambi menggelar aksi damai menuntut peningkatan kesejahteraan, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, dan langsung mendapat respons dari Wali Kota Jambi Maulana, yang menemui para petugas di lokasi.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana menyatakan komitmennya untuk menaikkan gaji petugas kebersihan. Kenaikan tersebut akan dihitung secara bertahap dan diupayakan melalui pengalihan anggaran dari sejumlah pos belanja daerah, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kenaikan gaji ini akan kami hitung secara cermat. Anggarannya dapat dibiayai melalui pengalihan dari pos lain, termasuk Belanja Tidak Terduga,” ujar Maulana di hadapan ratusan petugas kebersihan.
Maulana menegaskan, tuntutan petugas kebersihan sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Jambi dalam melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah peralihan armada pengangkut sampah dari kendaraan lama ke kendaraan listrik.
“Tuntutan ini sangat baik dan sejalan dengan rencana pemerintah daerah. Kami akan beralih dari kendaraan angkutan yang sudah tua ke kendaraan listrik,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkot Jambi juga berencana menerapkan sistem operasional pengangkutan sampah berbasis jarak tempuh atau kilometer, dengan armada listrik yang dilengkapi Global Positioning System (GPS). Melalui sistem ini, pergerakan kendaraan dapat dipantau secara real time.
“Dengan kendaraan listrik, kebutuhan anggaran untuk bahan bakar minyak dan perawatan armada dapat ditekan. Efisiensi anggaran ini nantinya bisa dialihkan untuk peningkatan gaji, kesejahteraan petugas kebersihan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Maulana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa jumlah petugas kebersihan di Kota Jambi saat ini mencapai sekitar 1.100 orang. Adapun besaran upah harian saat ini, yakni sopir sebesar Rp85.750, kru Rp65.750, dan petugas kebersihan atau penyapu Rp65.250 per hari.
Di sisi lain, salah seorang petugas kebersihan menyampaikan bahwa mereka berharap adanya kenaikan gaji hingga setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal itu didasari perbandingan upah pekerja sektor lain, seperti tukang bangunan yang kini mencapai sekitar Rp150 ribu per hari, sementara kenek memperoleh sekitar Rp100 ribu per hari.
Para petugas berharap janji pemerintah daerah dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja mereka dalam menjaga kebersihan Kota Jambi.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar