Menag Apresiasi Langkah Pemprov Jambi Libatkan Penyuluh Agama Berantas Buta Aksara Al-Qur’an

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 20:37 49 Admin

 

KJN, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi yang melibatkan penyuluh agama Islam dalam upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an. Dukungan tersebut disampaikan saat Menteri Agama menerima audiensi Gubernur Jambi Al Haris di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (13/1/2026), yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub.

 

Sebagai langkah awal, ratusan penyuluh agama Islam di Provinsi Jambi akan mengikuti Training of Trainers (ToT) bertajuk 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an. Program ini dirancang untuk membekali penyuluh dengan metode pembelajaran yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan di tengah masyarakat. Sebanyak 473 penyuluh agama Islam akan menjadi penggerak utama program tersebut di berbagai wilayah Jambi.

 

Menteri Agama menegaskan bahwa penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memperkuat literasi keagamaan di tingkat akar rumput. Dengan metode yang tepat, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an diyakini dapat dilakukan secara masif hingga menjangkau desa-desa. Menurutnya, kemampuan membaca Al-Qur’an bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi juga fondasi penting dalam pembentukan karakter dan spiritualitas umat.

 

Menag juga menilai pendekatan pembelajaran singkat namun terstruktur menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Ia menekankan bahwa Al-Qur’an harus dihadirkan sebagai kitab yang ramah dan mudah dipelajari oleh semua kalangan. Karena itu, ia mendorong agar program ini tidak berhenti pada pelatihan semata, melainkan berkelanjutan dan terintegrasi dengan berbagai gerakan keagamaan di daerah.

 

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa pelaksanaan ToT dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi serta Dharma Wanita Persatuan Kemenag Provinsi Jambi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program hingga ke lingkungan keluarga dan komunitas masyarakat.

 

Al Haris mengungkapkan bahwa persoalan buta aksara Al-Qur’an di Jambi masih tergolong serius. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, sekitar 33 persen masyarakat Jambi belum mampu membaca Al-Qur’an, bahkan di kalangan pelajar SMP angka ketidaklancaran membaca Al-Qur’an mencapai 51 hingga 55 persen.

 

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub menambahkan, ToT 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an menjadi pintu masuk bagi program lanjutan seperti Gerakan Jambi Mengaji, Taman Baca Al-Qur’an keliling, serta pendirian rumah tahsin di tingkat desa. Program tersebut dirancang berjenjang agar masyarakat tidak hanya mampu membaca, tetapi juga meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an secara berkelanjutan.

 

Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat literasi Al-Qur’an sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang beriman, berkarakter, dan berdaya saing.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA