Jakarta, (KJ-News.com) – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026. Pemangkasan tersebut mencakup Pertalite yang turun 6,28 persen serta solar subsidi yang berkurang 1,32 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Kebijakan ini disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Kami di BPH Migas telah menetapkan penyaluran kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun 2026,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan, kuota solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (KL), turun dari kuota tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 KL. Penurunan ini setara dengan 1,32 persen.
Sementara itu, kuota Pertalite sebagai BBM penugasan ditetapkan sebesar 29.267.947 KL pada 2026, turun cukup signifikan dari kuota 2025 sebesar 31.230.017 KL atau berkurang 6,28 persen.
Di sisi lain, pemerintah justru menaikkan kuota minyak tanah subsidi sebesar 0,19 persen, dari 525 ribu KL pada 2025 menjadi 526 ribu KL pada 2026. Kenaikan ini ditujukan untuk menjaga akses energi bagi wilayah tertentu yang masih bergantung pada minyak tanah.
Wahyudi juga mengungkapkan, pengendalian distribusi BBM subsidi selama 2025 berhasil memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. BPH Migas mencatat penghematan anggaran subsidi mencapai Rp4,9 triliun, berkat pengawasan ketat agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak melebihi kuota APBN.
Penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025, sehingga pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu KL atau setara Rp2,11 triliun.
Sementara itu, realisasi penyaluran minyak tanah mencapai 507,9 ribu KL atau 96,75 persen dari kuota, yang menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu KL atau setara Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite, dengan realisasi sebesar 28,06 juta KL atau 89,86 persen dari kuota APBN 2025. Efisiensi ini dinilai menjadi dasar pemerintah dalam menata ulang alokasi subsidi energi tahun depan.
Pemerintah menegaskan, penyesuaian kuota BBM subsidi 2026 dilakukan untuk menjaga ketahanan fiskal, meningkatkan ketepatan sasaran subsidi, serta memastikan anggaran negara digunakan lebih efektif di tengah tekanan kebutuhan belanja lainnya.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar