Pengusaha Sepatu RI Desak Tarif Ekspor ke AS Jadi 0% demi Selamatkan Industri Padat Karya

waktu baca 3 menit
Minggu, 4 Jan 2026 10:20 144 Admin

 

KJN, Jakarta – Pelaku industri alas kaki nasional meminta pemerintah menekan tarif resiprokal ekspor ke Amerika Serikat (AS) hingga 0 persen. Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menilai tarif sebesar 19 persen yang saat ini berlaku masih terlalu tinggi dan berpotensi melemahkan daya saing industri padat karya dalam negeri.

 

Direktur Eksekutif APRISINDO Yoseph Billie Dosiwoda mengapresiasi upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam merampungkan perjanjian tarif resiprokal Indonesia-AS. Namun, ia menegaskan perjuangan untuk melindungi sektor manufaktur padat karya belum boleh berhenti.

 

“Untuk industri alas kaki yang menyerap banyak tenaga kerja, kami berharap tarif ekspor ke AS bisa 0 persen atau setidaknya jauh di bawah 19 persen. Tujuannya agar Indonesia lebih kompetitif dibanding Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, hingga China,” ujar Yoseph dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

 

Dorongan tersebut muncul di tengah kabar bahwa kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS hampir final. Namun, skema tarif nol persen saat ini disebut baru menyasar komoditas berbasis sumber daya alam tropis, sementara sektor manufaktur padat karya, termasuk alas kaki, masih menghadapi beban tarif yang relatif tinggi.

 

Yoseph mengungkapkan, tarif 19 persen untuk produk alas kaki mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025. Sebelumnya, tarif berada di level 10 persen dan bahkan sempat diwacanakan naik hingga 32 persen pada April dan Juli 2025.

 

“Faktanya, sejak tarif 19 persen diberlakukan, tekanan terhadap industri sangat terasa,” ujarnya.

 

Tekanan tersebut tercermin dari kinerja ekspor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada periode Agustus–September 2025 anjlok 23,14 persen. APRISINDO menilai penurunan ini berkorelasi langsung dengan melemahnya pesanan dari pasar AS akibat kenaikan tarif masuk.

 

“Ketika pesanan turun, dampaknya langsung ke produktivitas dan tenaga kerja. Risiko pemutusan hubungan kerja menjadi sangat nyata, seperti yang sudah terjadi di industri tekstil,” kata Yoseph.

 

APRISINDO juga menyoroti berbagai tantangan struktural yang membuat industri alas kaki Indonesia berada dalam posisi lebih berat dibanding negara pesaing. Selain kenaikan upah pekerja di akhir 2025, biaya produksi nasional masih tergolong tinggi, mulai dari listrik dan gas, impor bahan baku, sertifikasi mesin, hingga pajak jasa subkontrak dan perizinan.

 

Di sisi lain, perluasan akses pasar melalui perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan tarif 0 persen masih harus menunggu proses ratifikasi yang diperkirakan rampung pada kuartal I-2027. Kondisi ini membuat pasar AS tetap menjadi tumpuan utama dalam jangka pendek.

 

APRISINDO menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi industri nasional agar mampu bersaing di pasar global. Menurut Yoseph, hubungan tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja harus dijaga demi keberlanjutan industri.

 

“Negara perlu hadir melindungi industri sampai benar-benar kuat, sebagaimana konsep infant industry yang dikemukakan Friedrich List,” ujarnya.

 

Dengan lebih dari 960 ribu tenaga kerja terserap di sektor alas kaki, APRISINDO menilai penurunan tarif ekspor ke AS menjadi kunci menjaga stabilitas industri sekaligus mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.

 

“Target kami jelas, tarif ekspor ke AS harus lebih rendah dibanding negara pesaing agar produktivitas dan serapan tenaga kerja tetap terjaga. Industri alas kaki masih menjadi sektor sunrise dan penopang penting perekonomian nasional,” pungkas Yoseph.

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA