Insiden LEBARUN 2026 Tewaskan Peserta, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Keselamatan Lari Trail

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 20:27 66 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – Dunia olahraga lari trail Indonesia berduka. Insiden tragis dalam ajang LEBARUN 2026 yang digelar pada 28 Maret lalu mengakibatkan satu peserta meninggal dunia, memicu keprihatinan sekaligus seruan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dalam kompetisi lari trail.

Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

“Sebagai Ketua Umum PP ALTI dan mewakili masyarakat lari trail Indonesia, saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar ungkapan duka, PP ALTI menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap aspek keamanan dan keselamatan dalam setiap penyelenggaraan event lari trail di Indonesia.

Menurut Bima Arya, insiden ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan lomba, mulai dari manajemen risiko, kesiapan medis, hingga standar operasional di lintasan yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, khususnya terkait aspek keselamatan peserta. PP ALTI siap memberikan asistensi kepada seluruh penyelenggara agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, PP ALTI akan melakukan evaluasi terhadap seluruh event lari trail tanpa terkecuali, serta memperkuat sistem pendampingan bagi penyelenggara lomba di berbagai daerah.

Organisasi ini juga menargetkan terciptanya standar “zero accident” dalam setiap kompetisi lari trail, dengan menempatkan keselamatan peserta sebagai prioritas utama.

Selain itu, PP ALTI mengingatkan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam aturan tersebut, setiap event olahraga yang melibatkan massa wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga terkait.

Artinya, seluruh penyelenggara lomba lari trail harus aktif berkoordinasi dengan PP ALTI, baik dalam aspek teknis maupun perizinan. Rekomendasi dari induk organisasi menjadi salah satu dasar pertimbangan aparat dalam menerbitkan izin kegiatan.

PP ALTI menegaskan, tanggung jawab keselamatan tidak hanya berada di tangan peserta, tetapi juga sepenuhnya menjadi kewajiban penyelenggara.

“Kemandirian peserta memang penting dalam lari trail, namun penyelenggara tetap harus memastikan standar keselamatan terpenuhi secara maksimal,” pungkas Bima Arya.

Insiden ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia lari trail Indonesia untuk memperkuat regulasi, meningkatkan profesionalisme penyelenggara, serta menjamin keamanan setiap peserta di masa mendatang.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: https://klikjambinew.com/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA