KJN, Jakarta – Anggapan bahwa ikan salmon merupakan sumber omega-3 tertinggi di dunia kini terpatahkan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa ikan sidat, yang berasal dari perairan Indonesia, justru memiliki kandungan omega-3 paling tinggi dibandingkan ikan lainnya.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Gadis Sri Haryani, menjelaskan ikan sidat unggul dalam kandungan DHA (docosahexaenoic acid) dan EPA (eicosapentaenoic acid), dua jenis asam lemak omega-3 yang berperan penting bagi kesehatan otak dan jantung.
“Selama ini publik mengira salmon memiliki kandungan omega-3 tertinggi, padahal ikan sidat justru lebih unggul dari sisi nilai gizinya,” ujar Gadis dalam seminar bertajuk Penguatan Tata Kelola dan Hilirisasi Industri Sidat sebagai Dasar Perumusan Kebijakan Nasional Perikanan Berkelanjutan, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Selain omega-3, ikan sidat juga kaya akan vitamin A, vitamin B kompleks, protein, zat besi, fosfor, serta kalori, sehingga memiliki nilai gizi dan ekonomi yang tinggi. Kandungan DHA pada sidat berperan penting dalam perkembangan dan fungsi otak, sementara EPA membantu menekan peradangan serta menjaga kesehatan jantung.
Namun demikian, Gadis mengingatkan bahwa ikan sidat memiliki siklus hidup yang unik dan rentan. Sidat termasuk biota katadromus, yakni menetas di laut, bermigrasi ke perairan tawar, dan kembali ke laut untuk berkembang biak. Siklus hidup yang melibatkan tiga ekosistem—laut, estuari, dan air tawar— membuat sidat sangat rentan terhadap gangguan lingkungan dan eksploitasi berlebih.
Tingginya permintaan pasar, terutama terhadap glass eel atau benih sidat, memicu tekanan besar terhadap populasi liar. Penangkapan berlebihan, perubahan kondisi muara sungai, serta gangguan pola migrasi menyebabkan ketidakstabilan pasokan bahan baku bagi industri.
“Kondisi ini memicu fluktuasi harga glass eel di lapangan, bahkan tidak jarang hasil tangkapan tidak terserap industri karena keterbatasan kapasitas hatchery,” jelas Gadis.
Untuk menjaga kelestarian sidat sekaligus mendorong nilai tambah ekonomi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerapkan kebijakan pembatasan kuota penangkapan glass eel serta menetapkan ukuran minimal ekspor sidat sebesar 150 gram per ekor. Kebijakan ini diarahkan agar kegiatan pembesaran dilakukan di dalam negeri.
Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas pembesaran, ketergantungan pakan impor, hingga lemahnya pengawasan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Gadis menegaskan bahwa tata kelola ekologi berbasis sains menjadi fondasi utama dalam hilirisasi industri sidat. Transformasi dari pengekspor bahan mentah menjadi produsen bernilai tambah tinggi dinilai penting untuk menciptakan ketahanan ekologi sekaligus ketahanan ekonomi.
“Pemanfaatan sidat secara bertanggung jawab akan menghasilkan nilai ekonomi tinggi tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem perairan Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar