KJN, Jambi (01/01/2026) – Angka kriminalitas di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat total 4.619 kasus tindak pidana, naik 195 kasus atau sekitar 4,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 4.424 kasus.
Data tersebut disampaikan Polda Jambi dalam evaluasi akhir tahun terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari ribuan kasus yang terjadi, pencurian dengan pemberatan (Curat) masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi.
Sepanjang 2025, kasus Curat tercatat sebanyak 751 perkara. Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat 90 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 185 kasus. Selain kejahatan terhadap harta benda, Polda Jambi juga mencatat 176 kasus penganiayaan berat serta 17 kasus pembunuhan yang terjadi selama tahun berjalan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus kriminal menjadi perhatian serius jajarannya. Ia memastikan Polda Jambi bersama seluruh polres terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Krisno.
Menurutnya, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan patroli, penguatan fungsi intelijen, hingga optimalisasi peran bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan.
Seiring meningkatnya angka kriminalitas, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.
Polda Jambi berharap, melalui kerja sama yang solid antara aparat dan warga, tren peningkatan kejahatan dapat ditekan pada tahun mendatang.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar