Jambi, (KJ-News.com) – Persoalan sampah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kota Jambi menilai penanganan sampah hingga saat ini belum dilakukan secara serius, meski aktivitas pengangkutan rutin dilakukan setiap pagi. Lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) disebut menjadi faktor utama persoalan tersebut terus berulang.
Ia menegaskan, masih banyak warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya, tumpukan sampah kembali muncul di sejumlah titik, bahkan tak lama setelah proses pengangkutan dilakukan petugas kebersihan.
Salah satu lokasi yang disorot berada di depan SD Negeri 47 Kota Jambi, yang kembali dipenuhi sampah. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan serta belum optimalnya penindakan terhadap pelanggaran aturan.
“Walaupun sampah sudah diangkut setiap pagi, tetap saja muncul lagi karena masih ada warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi soal fasilitas, tetapi soal lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD Kota Jambi.
Ia juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi penegakan Perda terkait pengelolaan sampah. Minimnya patroli yustisia dan lemahnya sanksi membuat pelanggaran terus terjadi tanpa efek jera.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Koordinasi lintas sektor dinilai masih lemah dan perlu segera diperbaiki agar penanganan berjalan efektif.
“DLH, Satpol PP, camat, dan lurah harus bergerak satu komando. Kalau masing-masing berjalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” ujarnya.
Ketua DPRD menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP untuk tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi berani melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar.
“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Patroli yustisia harus rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap pelanggaran justru akan memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak langsung pada kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas yang benar-benar serius,” pungkasnya.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar