Pemakaian LPG Subsidi Tembus 8,5 Juta Ton di 2025, Pertamina Dorong Pembatasan Mulai 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jan 2026 18:35 135 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan realisasi penyaluran LPG subsidi 3 kilogram sepanjang tahun 2025 melonjak signifikan hingga lebih dari 8,5 juta ton, mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap energi bersubsidi.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menyebutkan, realisasi penyaluran LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8.519.243 metrik ton (MT) atau 99,77 persen dari kuota revisi pemerintah sebesar 8.544.881 MT.

“Berbeda dengan BBM subsidi, konsumsi LPG subsidi cenderung terus meningkat dan selalu direvisi sejak 2023. Tren ini menunjukkan tekanan besar terhadap anggaran subsidi energi,” ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Seiring tingginya konsumsi pada 2025, Pertamina memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg pada 2026 berpotensi kembali meningkat. Tanpa kebijakan pengendalian, konsumsi diperkirakan bisa mencapai sekitar 8,7 juta MT, atau naik 3,2 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

“Jika distribusi dilakukan tanpa pembatasan, maka penyaluran LPG subsidi berpotensi terus naik dan membebani keuangan negara,” jelasnya.

Namun, dengan penerapan kebijakan pengendalian, penyaluran LPG subsidi diproyeksikan turun menjadi sekitar 8,29 juta MT, atau berkurang sekitar 2,6 persen dibandingkan realisasi 2025.

Achmad pun berharap dukungan penuh dari Komisi XII DPR RI agar pemerintah segera memberlakukan pembatasan pembelian LPG 3 kg, sehingga subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Pengendalian ini penting agar subsidi LPG bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pemerintah bersama Pertamina saat ini juga tengah menyiapkan berbagai skema kebijakan, termasuk pendataan konsumen dan pengaturan distribusi, guna menekan potensi lonjakan konsumsi LPG subsidi di tahun-tahun mendatang.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA