KJN – (30/12/2026) Kementerian Sosial menyiapkan sejumlah skema bantuan pada fase pasca kedaruratan bagi masyarakat terdampak bencana, mulai dari bantuan isian rumah, bantuan hidup, hingga dukungan pemulihan ekonomi selama masa transisi di hunian sementara maupun hunian tetap.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari penugasan Presiden kepada Kementerian Sosial agar penanganan bencana tidak berhenti pada masa tanggap darurat, melainkan berlanjut hingga pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah terdampak bencana.
“Setelah memasuki hunian sementara atau hunian tetap, keluarga terdampak akan kami berikan bantuan untuk membeli isian rumah sebesar tiga juta rupiah per keluarga,” ujar Gus Ipul, Selasa, 30 Desember 2025, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Selain bantuan isian rumah, Kemensos juga menyiapkan bantuan pemulihan ekonomi sebesar lima juta rupiah per keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong keluarga terdampak kembali mandiri secara ekonomi pascabencana.
Tak hanya itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan hidup bagi korban bencana selama tiga bulan pertama masa transisi. Besaran bantuan yang diberikan mencapai empat ratus lima puluh ribu rupiah per orang per bulan.
Dengan skema tersebut, satu keluarga yang terdiri dari empat orang akan menerima bantuan hidup sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah per bulan, atau sekitar lima juta empat ratus ribu rupiah selama tiga bulan masa transisi.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh bantuan pasca kedaruratan disalurkan melalui proses asesmen bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, pada masa kedaruratan, Kementerian Sosial telah memberikan dukungan logistik serta mengelola dapur umum di lokasi pengungsian dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta menerjunkan sumber daya manusia Taruna Siaga Bencana atau Tagana.
Selain bantuan pasca kedaruratan, Kemensos juga telah menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat. Hingga saat ini, santunan telah diterima oleh 86 ahli waris di wilayah Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga, dengan besaran lima belas juta rupiah bagi korban meninggal dunia dan lima juta rupiah untuk korban luka berat.
“Seluruh bantuan kami salurkan secara bertahap, terkoordinasi, dan berbasis data hasil verifikasi di daerah,” tutup Gus Ipul.
Editor : Redaksi KJN
Tidak ada komentar