KJ-News.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun. Dana ini diberikan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025 tentang penambahan penyertaan modal negara.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suntikan modal ini merupakan bagian dari pelaksanaan penugasan pemerintah kepada PT KAI untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi massal di Indonesia.
Dana Rp 1,8 triliun akan dialokasikan untuk pengadaan sarana perkeretaapian berupa Kereta Rel Listrik (KRL). Tujuannya adalah memperkuat layanan angkutan kereta api agar lebih aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.
“PT KAI menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun yang akan digunakan untuk penyediaan sarana perkeretaapian berupa KRL untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat,” tulis manajemen PT KAI, dikutip Kamis (22/1/2026).
PMN 2025 Capai Rp 14,41 Triliun
Sebagai informasi, pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati pencairan PMN tahun 2025 sebesar Rp 14,41 triliun. Jumlah tersebut mencakup PMN tunai dan non-tunai, termasuk alokasi untuk PT KAI.
KAI Diharapkan Tingkatkan Kinerja
Selain menjalankan penugasan pengadaan KRL, PT KAI juga diwajibkan memperbaiki kinerja operasional. Fokus utama meliputi peningkatan kenyamanan layanan penumpang, modernisasi trainset dari INKA, serta perbaikan struktur modal dan kapasitas usaha dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO).
Dengan tambahan modal ini, PT KAI diharapkan mampu memperkuat layanan transportasi massal, mendukung mobilitas masyarakat, serta mempercepat modernisasi perkeretaapian nasional.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: KlikJambiNew.com
Tidak ada komentar