DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir, Siap Panggil Pihak Terkait dan Turun ke Lapangan

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 13:49 26 Admin

Kota Jambi, (KJ-News.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyoroti serius dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Indogrosir, Jum’at (06/03/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Kami memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di kawasan Indogrosir. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, DPRD Kota Jambi akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen Indogrosir dan instansi teknis, untuk melakukan klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Tak hanya itu, DPRD juga berencana melakukan verifikasi lapangan bersama unsur pemerintah setempat seperti camat, lurah, serta ketua RT guna memastikan kondisi riil di lokasi.

“Kami berharap RDP yang digelar dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur, terutama untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tambahnya.

Permohonan RDP tersebut sebelumnya diajukan oleh Wandi Privanto dari Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan. Ia menyoroti adanya dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Menurut Wandi, selain berpotensi merugikan masyarakat, terdapat indikasi ketidaksesuaian operasional dengan dokumen persetujuan lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL, serta dugaan pelanggaran terhadap baku mutu air limbah.

“Kami meminta DPRD menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Satpol PP, perwakilan pemerintah daerah, manajemen Indogrosir, serta masyarakat terdampak dalam RDP,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut penting untuk mengklarifikasi sejumlah hal krusial, mulai dari kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, hasil uji laboratorium limbah, hingga langkah pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan objektif, guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Jambi tetap aman dan berkelanjutan.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA