WALHI Jambi: Limbah PETI Ancam Kesehatan Warga Sepanjang Sungai Batanghari

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 06:46 45 Admin

 

KJN, Jambi – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai limbah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Limbah berupa lumpur bercampur logam berat, khususnya merkuri, terus mencemari badan sungai akibat maraknya praktik tambang ilegal.

 

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan berdasarkan rangkuman data WALHI hingga tahun 2025, kerusakan hutan akibat aktivitas PETI di Provinsi Jambi diperkirakan telah mencapai 44.387 hektare.

 

“Kerusakan ini sebagian besar disebabkan oleh praktik tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun dan belum tertangani secara tuntas,” kata Oscar di Jambi, Jumat (2/1).

 

Kabupaten Sarolangun tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerusakan terparah, dengan sekitar 14.900 hektare lahan terdampak aktivitas PETI. Praktik tambang tersebut mencemari sungai melalui sedimentasi lumpur dan penggunaan merkuri, yang kemudian terbawa hingga ke aliran Sungai Batanghari.

 

Menurut Oscar, Sungai Batanghari merupakan sumber kehidupan bagi jutaan warga di wilayah hulu hingga hilir, baik untuk kebutuhan air bersih, perikanan, maupun pertanian. Pencemaran limbah tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem sungai.

 

Ia menilai hingga saat ini aktivitas PETI yang telah berlangsung secara menahun belum mampu diatasi secara optimal oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Berbagai kebijakan dan penertiban yang dilakukan dinilai belum menyentuh akar persoalan.

 

“Sudah berapa tahun kegiatan seperti ini terjadi, namun sampai hari ini masih terus berlangsung. Ini menunjukkan penanganannya belum serius dan menyeluruh,” ujarnya.

 

WALHI Jambi mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanganan PETI, terutama karena kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di wilayah hilir Sungai Batanghari.

 

Selain itu, WALHI mendorong penguatan pengawasan lintas sektor serta penegakan hukum yang konsisten agar praktik PETI dapat diberantas demi kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

 

“Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya soal hari ini, tetapi menyangkut masa depan generasi mendatang,” kata Oscar.

 

 

Editor:  Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA