KJN, Jakarta- Komisi VII DPR RI mendorong reformasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan (safety and security) pariwisata di seluruh destinasi wisata Indonesia, menyusul maraknya kecelakaan yang menimpa wisatawan sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa faktor keselamatan dan keamanan harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan pariwisata nasional, bukan sekadar pelengkap dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Keselamatan dan keamanan wisatawan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam tata kelola pariwisata nasional. Faktor safety and security atau ‘S’ harus menjadi pilar utama setelah aksesibilitas, amenitas, dan atraksi (3A+S), agar pariwisata Indonesia tumbuh secara aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menyoroti sejumlah tragedi kecelakaan wisata yang terjadi sepanjang 2025, antara lain tenggelamnya kapal wisata phinisi di Selat Padar, dekat Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, pada 26 Desember 2025 yang menewaskan empat wisatawan asal Spanyol.
Selain itu, seorang wisatawan asal Australia dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas scuba diving di Pantai Segara, Tulamben, Bali, pada 30 Desember 2025. Tragedi serupa juga dialami wisatawan asal Brasil yang tewas setelah terjatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Evita juga menyinggung kecelakaan transportasi yang berdampak pada sektor pariwisata, seperti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025 yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan puluhan penumpang hilang, serta sejumlah kasus wisatawan tenggelam di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dan Pantai Karanghawu, Sukabumi, pada akhir Desember 2025.
Menurut dia, upaya menjamin keselamatan wisatawan, pekerja pariwisata, dan masyarakat lokal harus berjalan seiring dengan target peningkatan jumlah kunjungan, lama tinggal (length of stay), serta belanja wisatawan.
“Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara maritim dan berada di kawasan rawan bencana karena berada di cincin api dunia. Karena itu, aspek keselamatan, termasuk transportasi darat, laut, dan udara, seharusnya menjadi prioritas kebijakan pariwisata,” ujarnya.
Evita menilai berulangnya kecelakaan di destinasi wisata menunjukkan masih lemahnya implementasi standar keselamatan di lapangan.
“Satu nyawa yang hilang adalah kegagalan sistem. Ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa,” katanya.
Ia mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengambil inisiatif melakukan reformasi total keselamatan dan keamanan pariwisata dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Basarnas, Polri, BNPB, Kementerian Perhubungan, BMKG, TNI, pemerintah daerah, serta asosiasi pariwisata.
Reformasi tersebut, menurut Evita, mencakup penguatan regulasi, koordinasi kelembagaan, standar operasional, penegakan hukum, sertifikasi wajib bagi operator wisata, sistem peringatan dini (early warning system), serta mekanisme respons cepat saat terjadi kecelakaan.
Untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, ia mengusulkan pembentukan desk khusus atau organ koordinatif yang bertugas memantau dan mengawasi penerapan standar keselamatan di destinasi wisata secara berkelanjutan.
“Harus ada pihak yang menjadi koordinator utama agar seluruh sumber daya yang sudah ada bisa bergerak cepat dan efektif. Yang masih lemah saat ini adalah pengawasan dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Evita juga mendorong peningkatan kesadaran wisatawan agar lebih kritis terhadap aspek keselamatan.
“Wisatawan harus berani meminta jaminan keselamatan dari operator. Jika ragu terhadap prosedur yang ada, lebih baik tidak ikut,” katanya.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar