Pesawat ATR 42 Jatuh di Sulsel, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pencarian dan Evakuasi

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 20:33 139 Admin

KJ-News.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan percepatan proses pencarian dan evakuasi pesawat ATR 42 yang mengalami kecelakaan di Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Instruksi tersebut diberikan segera setelah Presiden menerima laporan saat memimpin rapat terbatas.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden menaruh perhatian serius terhadap musibah tersebut dan meminta seluruh jajaran terkait bergerak cepat serta terkoordinasi.

“Pertama-tama, tentu kita menyampaikan rasa keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas musibah ini,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo langsung memerintahkan agar proses pencarian segera dilakukan sejak laporan awal diterima. Kepala negara juga menegaskan bahwa evakuasi harus dilakukan secepat mungkin begitu titik koordinat lokasi jatuhnya pesawat berhasil dipastikan.

“Beliau memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk segera melakukan pencarian. Apabila titik koordinat telah ditemukan, maka evakuasi harus dilakukan secepatnya,” jelasnya.

Upaya pencarian dan evakuasi dilakukan secara terpadu oleh Basarnas, TNI, Polri, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah koordinasi gubernur. Kerja cepat lintas instansi tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya lokasi jatuhnya pesawat di wilayah Kabupaten Maros.

“Alhamdulillah, seluruh jajaran bergerak cepat dan telah menemukan titik lokasi jatuhnya pesawat,” kata Prasetyo.

Proses pencarian turut terbantu oleh informasi masyarakat setempat yang melaporkan melihat dan mendengar suara ledakan di sekitar lokasi kejadian. Pemerintah memastikan pemantauan terus dilakukan untuk menjamin seluruh tahapan penanganan berjalan optimal.

“Sekali lagi, kami turut berduka cita dan pemerintah terus memonitor agar seluruh proses penanganan dilakukan secepat dan sebaik mungkin,” pungkas Prasetyo.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA