Penerimaan Pajak Turun, Menkeu Purbaya Bersihkan Pegawai Pajak Nakal Demi Dongkrak Pendapatan Negara

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 15:59 171 Admin

KJ-News.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Langkah tegas ini diambil menyusul melemahnya penerimaan pajak sepanjang 2025 yang dinilai masih menyimpan potensi besar untuk ditingkatkan.

Berdasarkan data realisasi APBN 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun, atau mengalami kontraksi 0,72% dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.931,6 triliun. Salah satu faktor utama penyebab penurunan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang sempat tertekan 10,4% secara tahunan pada semester I 2025, sebelum berbalik tumbuh 2,3% pada semester II, dengan total realisasi setahun penuh mencapai Rp321,4 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Purbaya menegaskan akan melakukan transformasi menyeluruh di internal DJP, termasuk menindak tegas pegawai pajak yang terindikasi tidak profesional maupun menyalahgunakan kewenangan.

“Kita rapikan seluruh pegawai pajak yang terlibat. Kalau saya curiga, saya ganti orangnya. Harusnya pendapatan pajak bisa membaik,” tegas Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di KPP Madya wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).

Purbaya menjelaskan, upaya penataan ini bukan sekadar wacana. Evaluasi menyeluruh terhadap pegawai DJP telah dan akan terus dilakukan, termasuk melalui rotasi jabatan untuk memutus hubungan tidak sehat antara aparat pajak dan wajib pajak tertentu.

“Pegawai pajak akan dikocok ulang. Diputar-putar. Yang kelihatan terlibat, kita tempatkan di wilayah terpencil atau bahkan dirumahkan,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rotasi tidak berlaku bagi pegawai yang telah terbukti melakukan pelanggaran berat atau kejahatan. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil demi menjaga integritas institusi.

“Kalau sudah jahat, dirotasi juga tidak ada gunanya,” tandasnya.

Purbaya optimistis, pembenahan internal DJP secara konsisten akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan kinerja penerimaan negara. Pemerintah pun berharap reformasi ini mampu memperkuat fondasi fiskal nasional serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: KlikJambiNew.com

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA