Jakarta, (KJ-News.com) – Pemerintah Republik Indonesia resmi menyesuaikan skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan hanya diberikan pada hari aktif sekolah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan hasil evaluasi lintas kementerian dan lembaga setelah ditemukan bahwa penyaluran MBG pada hari libur kurang optimal.
“Kalau sebelumnya enam hari, termasuk hari libur tetap diberikan, ternyata tidak efektif. Maka diputuskan MBG hanya disalurkan saat hari sekolah, yakni lima hari dalam sepekan,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi daerah tertentu, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Di wilayah tersebut, penyaluran MBG dimungkinkan tetap berjalan hingga enam hari sesuai kebutuhan.
Selain itu, kebijakan khusus juga berlaku bagi pondok pesantren yang memiliki sistem pembelajaran berbeda. Penyaluran MBG dapat disesuaikan dengan aktivitas belajar santri yang berlangsung lima hingga enam hari dalam sepekan.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa kelompok penerima manfaat lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetap mendapatkan program MBG tanpa perubahan.
“Untuk ibu hamil, menyusui, dan balita tidak ada perubahan. Ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi bangsa,” tegas Zulkifli Hasan.
Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran, terutama dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara nasional.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: https://klikjambinew.com/
Tidak ada komentar