Jambi, (KJ-News.com) – Kelangkaan dan melonjaknya harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Bungo mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Perindagkop) Kabupaten Bungo memanggil seluruh agen dan suplier LPG 3 Kg guna meminta klarifikasi serta menertibkan distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG subsidi serta harga di tingkat pengecer yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kabupaten Bungo, Zamroni, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menggali persoalan riil di lapangan yang menyebabkan pasokan gas tersendat dan harga melambung.
“Gas LPG 3 kilogram ini harus tepat sasaran. Pangkalan wajib melayani konsumen di wilayah izinnya terlebih dahulu dan tidak boleh melanggar ketentuan distribusi,” tegas Zamroni, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, selain persoalan distribusi, harga LPG subsidi juga menjadi fokus pengawasan. Di lapangan, ditemukan adanya variasi harga yang cukup signifikan, padahal harga dari agen berada di kisaran Rp18 ribuan per tabung.
“Masalah harga ini yang sedang kami kejar. Jangan sampai ada permainan di tingkat pangkalan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Perindagkop Bungo juga menyoroti praktik pemindahan tabung gas ke kendaraan lain sesaat setelah mobil distribusi tiba di pangkalan. Praktik tersebut memunculkan dugaan LPG subsidi dibawa keluar wilayah, bahkan ke luar daerah.
“Kalau gas sudah datang tapi langsung dipindahkan, tentu ini menjadi tanda tanya besar. Mau dibawa ke mana gas tersebut?” kata Zamroni.
Ia menegaskan, agen LPG tidak boleh lepas tangan dan wajib aktif mengawasi pangkalan binaannya. Mengingat jumlah pangkalan di Kabupaten Bungo mencapai ratusan, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada dinas semata.
Apabila ditemukan pangkalan yang terbukti melanggar aturan, sanksi tegas akan diberikan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin usaha.
Sementara itu, dari pihak agen disampaikan bahwa kendala distribusi juga dipengaruhi faktor teknis, seperti antrean panjang kendaraan pengangkut LPG di SPBU, yang menyebabkan keterlambatan pengiriman ke pangkalan. Kondisi ini kerap menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Perindagkop akan berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk membahas kemungkinan prioritas layanan bagi kendaraan pengangkut LPG agar distribusi gas bersubsidi tidak kembali terganggu.
Pemerintah daerah menegaskan penanganan persoalan LPG subsidi akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
“Ini tugas kita bersama. Tidak bisa hanya Dinas atau aparat saja. Semua pihak harus berperan agar LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Zamroni.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar