Kota Jambi, (KJ-News.com) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendorong percepatan pemanfaatan dua fasilitas pendidikan, yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 13 Kota Jambi di kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja), yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.
Dorongan tersebut disampaikan Kemas Faried saat meninjau langsung kondisi bangunan sekolah bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, Sabtu (7/3/2026).
Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait belum dimanfaatkannya bangunan sekolah, bahkan sempat menjadi sasaran aksi pencurian.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan turut didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi Husaini, Camat Danau Teluk, serta lurah setempat. Mereka menemukan sejumlah bagian bangunan dengan bekas kerusakan akibat pencurian, meskipun sebagian fasilitas yang hilang telah diganti.
Kemas Faried menegaskan, penggantian fasilitas yang hilang bukan solusi utama jika sistem pengamanan tidak segera diperbaiki.
“Memang barang yang hilang sudah diganti, tetapi itu bukan solusi. Yang utama adalah bagaimana sistem pengamanan ini diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset tersebut, terutama karena bangunan sekolah belum sepenuhnya diserahterimakan secara optimal.
“Kami minta ada pengamanan dari unsur kelurahan, kecamatan, maupun Satpol PP. Aset daerah ini harus dijaga dengan serius,” ujarnya.
Selain persoalan keamanan, DPRD juga menyoroti lambannya pemanfaatan bangunan yang telah menelan anggaran besar tersebut. Kemas Faried mendesak agar segera dibentuk tim teknis terpadu guna mempercepat operasional sekolah.
“Segera bentuk tim teknis agar sekolah ini bisa difungsikan. Anak-anak di kawasan ini sangat membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengulangi kesalahan dalam pengelolaan aset, seperti kasus-kasus sebelumnya yang sempat menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, menjelaskan bahwa proses serah terima bangunan dari pihak ketiga sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan lalu.
Namun, insiden pencurian yang terjadi membuat proses penggabungan (merger) kedua sekolah tersebut mengalami keterlambatan.
“Secara administrasi sudah diserahterimakan, tetapi karena ada kejadian pencurian, proses pemanfaatannya menjadi tertunda,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas pendidikan yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
“Ini dibangun dari APBD dengan nilai yang tidak kecil. Maka harus dijaga dan segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan SMP tersebut dibiayai melalui APBD 2024 sebesar Rp13 miliar, ditambah Rp2 miliar pada APBD 2025, sehingga total anggaran mencapai Rp15 miliar.
Dengan nilai investasi yang besar tersebut, DPRD Kota Jambi berharap fasilitas pendidikan ini segera difungsikan dan tidak kembali menjadi target tindak kriminal, sekaligus dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di kawasan Seberang Kota Jambi.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar