Jakarta, KJ-News.com (19/02/2026) – Badan Narkotika Nasional mengungkap adanya tren baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape yang kini dijadikan media konsumsi zat terlarang secara terselubung. Modus ini dinilai semakin berbahaya karena sulit dikenali secara kasat mata.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya menemukan fakta di lapangan yang menunjukkan vape telah bertransformasi menjadi sarana baru penyalahgunaan narkoba dan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS).
Dalam forum diskusi yang digelar di Jakarta, BNN menegaskan bahwa anggapan vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum memiliki dasar ilmiah yang kuat. Justru, dalam sejumlah kasus, perangkat tersebut dimodifikasi untuk mengonsumsi zat berbahaya secara lebih tersembunyi.
Penggunaan vape dinilai rawan disalahgunakan karena bentuknya yang praktis, menghasilkan aroma tertentu, dan tidak menimbulkan kecurigaan seperti penggunaan narkotika secara konvensional. Kondisi ini membuat pelaku lebih leluasa menggunakannya di berbagai tempat tanpa terdeteksi.
BNN juga mengungkap bahwa cairan vape atau e-liquid dapat dicampur dengan berbagai zat narkotika, seperti sabu cair, etomidate, dan senyawa kimia lain yang memiliki efek adiktif tinggi. Kandungan tersebut kerap disamarkan dalam campuran kimia yang menyerupai cairan rokok elektrik biasa.
Selain mengandung nikotin, sejumlah cairan vape ditemukan memiliki campuran bahan kimia seperti propilen glikol, gliserin, serta zat perisa sintetis yang jika disalahgunakan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius sekaligus membuka celah penyalahgunaan narkotika.
Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan pola peredaran narkoba yang semakin adaptif terhadap teknologi dan gaya hidup modern. Karena itu, BNN mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terpengaruh tren penggunaan vape tanpa memahami risiko yang tersembunyi di baliknya.
BNN juga menegaskan akan memperkuat pengawasan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor guna mencegah penyalahgunaan narkotika dengan modus baru tersebut.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan vape yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar