Jakarta, (KJ-News.com) – Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai pengunduran diri sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat pembenahan menyeluruh di pasar modal Indonesia, khususnya dalam jangka menengah hingga panjang.
Menurut Hendra, momentum ini akan memberikan dampak positif apabila diikuti langkah konkret, transparan, dan konsisten dari regulator guna memperkuat fondasi pasar.
“Peristiwa ini bisa menjadi titik balik bagi reformasi pasar modal, asalkan diiringi kebijakan yang jelas dan penegakan aturan yang tegas,” ujar Hendra saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia menekankan sejumlah agenda penting yang perlu segera dipercepat, di antaranya reformasi aturan free float saham, penegakan exit policy, peningkatan transparansi kepemilikan saham, serta penguatan tata kelola internal BEI. Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan volatilitas pasar sekaligus mengembalikan tren penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara berkelanjutan.
Hendra menambahkan, pelaku pasar pada akhirnya tidak hanya berfokus pada siapa yang mengundurkan diri, tetapi lebih kepada langkah strategis yang diambil setelahnya.
“Kecepatan penunjukan pengganti, kejelasan arah kebijakan, dan bukti nyata penegakan regulasi akan menentukan apakah peristiwa ini menjadi awal reformasi struktural atau justru memperpanjang krisis kepercayaan di pasar,” katanya.
Jika dikelola secara tepat, ia optimistis pengunduran diri para pejabat tinggi tersebut dapat menjadi awal transformasi pasar modal Indonesia menuju sistem yang lebih kredibel, kompetitif, dan sejalan dengan standar global. Namun, tanpa tindak lanjut yang kuat, volatilitas IHSG berpotensi bertahan dalam jangka waktu lebih lama dan terus membayangi sentimen investor.
Sebelumnya, pada Jumat (30/1) pagi, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika pasar modal nasional dalam beberapa waktu terakhir.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, OJK mengonfirmasi pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, IB Aditya Jayaantara, juga menyatakan mundur dari jabatannya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut menyampaikan pengunduran diri.
Meski demikian, OJK memastikan proses pengunduran diri para pejabat tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Dengan dinamika yang terjadi, pelaku pasar kini menantikan arah kebijakan baru dari regulator guna memperkuat kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia ke depan.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar