Jakarta, KJ-News.com (15/02/2026) – Pemerintah terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi publik yang akurat, terpercaya, dan terverifikasi di tengah derasnya arus konten digital yang kerap tidak jelas sumbernya. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran media massa, termasuk media lokal di Jambi, sebagai rujukan utama informasi masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan industri media melalui penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
Regulasi tersebut mengatur kewajiban platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui mekanisme kerja sama bisnis. Kebijakan ini bertujuan melindungi nilai ekonomi produk jurnalistik sekaligus memastikan ruang redaksi tetap berjalan.
“Yang diatur adalah platform digital yang mengambil karya jurnalistik, bukan masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangan resmi.
Relevan bagi Media dan Masyarakat Daerah
Bagi daerah seperti Jambi, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan media lokal agar tetap mampu menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta penyebaran informasi pembangunan daerah.
Di tengah meningkatnya konsumsi informasi melalui media sosial, masyarakat membutuhkan sumber berita yang telah melalui proses verifikasi dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Media arus utama dinilai memiliki peran penting dalam menyaring informasi yang layak dan bermanfaat bagi publik.
Penguatan ekosistem pers juga diharapkan dapat mendukung literasi digital masyarakat daerah agar tidak mudah terpengaruh hoaks, disinformasi, maupun konten manipulatif yang marak beredar di ruang digital.
Ciptakan Ekosistem Media yang Sehat dan Berkelanjutan
Pemerintah menekankan pentingnya kesetaraan pengaturan antara lembaga penyiaran nasional dan platform digital global guna menciptakan ekosistem industri media yang sehat atau equal playing field. Dengan demikian, media dapat terus memproduksi jurnalisme berkualitas yang menjadi dasar pengambilan keputusan publik.
Keberlanjutan media yang kuat juga berkontribusi pada transparansi pembangunan daerah, penyebarluasan program pemerintah, hingga penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Melalui kebijakan Publisher Rights, pemerintah berharap masyarakat—termasuk di Jambi—semakin mudah mengakses informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan industri media nasional tetap tumbuh di era transformasi digital.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar