KJN, Jambi – Pemerintah Kota Jambi berencana memasang sekitar 3.200 unit kamera pengawas (CCTV) di seluruh lingkungan rukun tetangga (RT) pada tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis Pemkot Jambi untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan sekaligus menekan angka kriminalitas di kawasan permukiman warga.
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengatakan, pemasangan CCTV merupakan bagian dari program Kota Jambi Aman, yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Setiap RT akan dipasang minimal empat unit CCTV, masing-masing dua di pintu masuk dan dua di pintu keluar lingkungan. Totalnya sekitar 3.200 unit CCTV yang akan terpasang dan terhubung langsung ke pusat pemantauan,” ujar Maulana, Kamis (1/1/2026).
Seluruh kamera pengawas tersebut akan terintegrasi dengan sistem monitoring Pemerintah Kota Jambi. Akses pemantauan dapat dilakukan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta aparat kepolisian guna mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal.

Menurut Maulana, sistem pengawasan digital ini dirancang untuk menggantikan peran pos keamanan lingkungan (poskamling) konvensional, sehingga pengawasan dapat berlangsung selama 24 jam tanpa bergantung pada penjagaan manual warga.
“Dengan CCTV, aktivitas keluar-masuk lingkungan dapat dipantau secara real time. Ini menjadi upaya pencegahan dini terhadap kejahatan, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” jelasnya.
Pemkot Jambi menargetkan, kehadiran ribuan CCTV di tingkat RT mampu menekan kasus kejahatan jalanan, pencurian, serta gangguan ketertiban umum secara signifikan. Selain sebagai alat pengawasan, rekaman CCTV juga diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum melalui bukti visual yang akurat.
Program pemasangan CCTV ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Jambi pada 2026, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Jambi yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar