Pansus DPRD Kota Jambi Turun ke Lapangan, Telusuri Titik Koordinat Zona Merah Pertamina

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Feb 2026 21:14 19 Admin

Kota Jambi, (KJ-News.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dan memastikan titik koordinat zona merah milik Pertamina EP yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat, Senin (02/02/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, guna mempercepat penyelesaian persoalan yang dinilai telah berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin, menegaskan bahwa peninjauan lapangan menjadi langkah krusial untuk mendapatkan kepastian hukum dan batas wilayah yang jelas.

“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kami berharap dapat menemukan solusi yang konkret dan terukur agar persoalan ini tidak terus berlarut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini salah satu kendala utama dalam penyelesaian polemik zona merah adalah belum adanya kejelasan titik koordinat dari pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pertamina EP.

“Belum adanya kejelasan titik koordinat membuat persoalan ini terus berlarut. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan posisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.

Meski demikian, Muhilli menyebutkan bahwa Pansus mulai menemukan titik terang dari hasil penelusuran data dan dokumen yang telah dikumpulkan. Namun, penentuan titik koordinat secara pasti masih dalam proses pendalaman.

Pansus juga telah menerima data dari BPN terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Pertamina EP Jambi dengan luasan mencapai 92 hektare dan 200 hektare. Data tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan batas wilayah zona merah.

“Kami sedang menelusuri titik awal koordinat SHGB tersebut agar batas wilayahnya bisa diketahui secara pasti,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pengukuran nantinya sesuai dengan data SHGB seluas 92 hektare, maka wilayah di luar luasan tersebut berpotensi untuk dibebaskan.

Melalui langkah ini, DPRD Kota Jambi berharap polemik zona merah Pertamina dapat segera menemukan titik terang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA