Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jambi Tangani Kasus Guru Honorer Secara Profesional dan Berkeadilan

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 21:14 132 Admin

KJ-News.com, Jambi – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi atas penanganan kasus guru honorer yang sempat menjadi perhatian publik. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Kamis (22/1/2026).

Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Panjaitan mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus melakukan dialog terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Tujuan utama kami ke Jambi adalah monitoring pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus berdialog terkait penerapan KUHP yang baru diberlakukan,” ujar Hinca.

Rombongan Komisi III DPR RI yang turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Hinca IP Panjaitan, Sudin, Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan Hasbiallah Ilyas. Mereka disambut langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari program kerja kepolisian, kesiapan aparat dalam mengimplementasikan KUHP baru, hingga penanganan sejumlah kasus hukum yang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kasus yang melibatkan guru honorer Tri Wulansari, yang sebelumnya mendapat perhatian dan pengaduan dari masyarakat kepada Komisi III DPR RI.

Hinca menjelaskan, setelah mendengarkan pemaparan dari Kapolda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta pihak terkait lainnya, Komisi III DPR RI menilai bahwa kasus tersebut telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menilai kasus ini telah ditangani dengan baik, profesional, dan berkeadilan. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi penuh kepada Polda Jambi dan Kejati Jambi atas kinerjanya,” tegas Hinca.

Komisi III DPR RI berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan pendidik, dan pembinaan peserta didik.

Selain itu, Komisi III DPR RI menekankan pentingnya hubungan saling menghormati antara guru dan murid, serta menjaga marwah dan etika di lingkungan pendidikan.

Sebagai upaya pencegahan ke depan, Komisi III DPR RI juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan, salah satunya dengan mengusulkan agar jajaran kepolisian dan kejaksaan dapat terlibat dalam kegiatan sekolah, seperti menjadi inspektur upacara, guna menanamkan nilai disiplin, kebangsaan, dan rasa saling menghormati sejak dini.

“Guru tidak boleh ragu dalam menjalankan tugas mendidik, karena mereka bertanggung jawab membentuk masa depan generasi bangsa. Sebaliknya, murid juga harus memiliki etika dan rasa hormat kepada guru,” tutup Hinca.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: KlikJambiNew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA