Jambi, (KJ-News.com) – Peristiwa kebakaran tragis menewaskan seorang pemuda di Kota Jambi. Seorang penghuni rumah berinisial V (24) ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam kobaran api yang melahap rumahnya di Jalan Bangau I Lorong Suka Mulya, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (28/1/2026) pagi.
Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar setelah melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah korban. Saat kejadian, korban dilaporkan masih berada di dalam rumah dengan kondisi pintu terkunci dari dalam, sehingga menyulitkan upaya penyelamatan.
Warga sempat berusaha mendobrak pintu untuk menolong korban. Namun api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas. Kondisi tersebut membuat warga segera meminta bantuan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 10.13 WIB.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Saat tiba, api sudah membesar dan membakar satu unit rumah di kawasan permukiman padat penduduk,” ujar Mustari.
Dalam proses pemadaman, petugas mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa masih ada satu orang yang terjebak di dalam bangunan. Tim pemadam kemudian melakukan pencarian di tengah kepulan asap dan panas api yang tinggi.
“Korban ditemukan di dalam kamar mandi dalam posisi telungkup. Selanjutnya dievakuasi menggunakan tandu dan selimut api, lalu dibawa ke ambulans PSC 119,” jelasnya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Jambi, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Sebanyak 110 personel dan 10 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi tersebut. Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih dua jam, dan tidak merembet ke bangunan lain meskipun lokasi berada di permukiman padat dengan akses jalan sempit.
Mustari menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan investigasi lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar