Jambi, (KJ-News.com) – Pelarian panjang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika 58 kilogram sabu, M Alung Ramadan (23), akhirnya terungkap. Tersangka diketahui kabur dari Mapolda Jambi dengan memanfaatkan kelengahan petugas, bahkan sempat berjalan kaki sejauh 8 kilometer sebelum bersembunyi di wilayah lain.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengungkapkan, peristiwa pelarian itu terjadi pada Oktober 2025 di ruang pemeriksaan lantai dua Mapolda Jambi. Saat itu, tersangka berhasil melepaskan kabel ties yang mengikat tangannya, lalu melarikan diri melalui jendela.
“Setelah berhasil kabur, tersangka sempat bersembunyi di area masjid Mapolda Jambi untuk menghindari kecurigaan petugas,” kata Krisno dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, Alung mengakui memanfaatkan situasi ketika penyidik meninggalkannya seorang diri. Kesempatan tersebut digunakan untuk meloloskan diri dari proses hukum yang tengah berjalan.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian melanjutkan pelariannya dengan berjalan kaki sekitar 8 kilometer menuju kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Setelah merasa situasi relatif aman, ia melarikan diri ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki keluarga di wilayah tersebut.
Kapolda menambahkan, selama masa pelarian, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran intensif hingga ke luar daerah. Bahkan, upaya pencarian melibatkan koordinasi lintas wilayah hingga ke Pulau Jawa serta kerja sama dengan pihak Imigrasi.
“Kami melakukan pengejaran secara luas karena kasus ini juga berkaitan dengan jaringan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Krisno.
Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap Alung bersama lima orang lainnya di dalam mobil Suzuki Vitara di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (16/4/2026).
Saat ini, tersangka bersama lima orang lainnya telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus peredaran narkotika skala besar tersebut.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap tahanan serta meningkatkan profesionalitas dalam proses penyidikan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: https://klikjambinew.com/
Tidak ada komentar