Jakarta, (KJ-News.com) – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tata kelola royalti di Indonesia harus semakin transparan, adil, dan berpihak kepada para kreator, musisi, serta performer di tengah pesatnya perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Penegasan tersebut disampaikan Menkum Supratman saat melakukan audiensi dengan Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube, Leslie Miller, di Jakarta, Selasa (27/1). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan sistem distribusi royalti, perlindungan hak cipta, hingga tata kelola kecerdasan buatan di sektor industri kreatif.
Menurut Supratman, tantangan utama yang dihadapi saat ini bukan terletak pada platform digital, melainkan pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN).
“Tantangan utama saat ini terletak pada transparansi dan tata kelola LMKN dalam pendistribusian royalti agar lebih akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai platform digital seperti YouTube merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kreator sekaligus memperkuat ekonomi kreatif nasional. Oleh sebab itu, pemerintah tengah melakukan berbagai pembenahan, termasuk penguatan fungsi LMKN dan pembangunan basis data lagu nasional.
Kemenkum juga mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital dilakukan melalui satu pintu di LMKN. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pembagian royalti berlangsung secara adil dan transparan.
“Pemerintah saat ini juga tengah membangun database lagu nasional untuk memperbaiki sistem distribusi royalti di Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Supratman mengakui perkembangan platform digital dan teknologi AI membawa tantangan baru dalam perlindungan hak cipta. Isu yang mengemuka meliputi tanggung jawab platform, penggunaan wajar (fair use), monetisasi konten, perlindungan hak kreator di ruang digital, hingga praktik voice cloning dan perlindungan kemiripan identitas (likeness rights).
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta serta penyusunan aturan terkait AI, voice cloning, dan perlindungan hak identitas.
“Kami ingin memastikan inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak ekonomi dan reputasi para kreator,” tegasnya.
Supratman juga mengapresiasi peran YouTube dalam mendukung ekosistem kreator di Indonesia dan berharap kerja sama dapat diperluas, termasuk dalam edukasi hak cipta, peningkatan nilai royalti, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan kelembagaan LMKN.
Sementara itu, Leslie Miller menegaskan komitmen YouTube untuk terus mendukung kreator di Indonesia dan dunia dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan.
“Kami memahami pentingnya transparansi, remunerasi yang adil, serta manajemen hak yang efektif. Kami menantikan kerja sama lebih lanjut dengan otoritas Indonesia dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan kerangka hak cipta yang seimbang dan bertanggung jawab,” ujar Leslie.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan pasar penting dan dinamis bagi YouTube, sehingga pihaknya siap berkolaborasi dalam isu kecerdasan buatan, keamanan digital, dan perlindungan anak di ruang digital.
Pertemuan antara Kemenkum dan manajemen YouTube ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif digital yang adil, transparan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, pelaku industri kreatif, dan lembaga internasional.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar