Provinsi Jambi Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Catatkan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Jan 2026 18:51 57 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) Pemerintah Provinsi Jambi meraih penghargaan tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia atas keberhasilannya mencatatkan pelayanan publik tanpa maladministrasi sepanjang tahun 2025 pada kategori pemerintah provinsi. Capaian ini menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi capaian ini. Tugas ke depan adalah mempertahankan standar pelayanan, karena yang menjadi objek penilaian adalah sejauh mana kita berupaya menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” ujar Al Haris dalam keterangan yang diterima di Jambi, Kamis.

Menurutnya, penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bentuk dukungan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

Ia menambahkan, Pemprov Jambi akan terus berupaya menata kinerja ASN agar bekerja secara profesional, taat aturan, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Ke depan, capaian peringkat satu nasional ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Gubernur Al Haris menilai penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Pemprov Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan berlarut yang termasuk kategori maladministrasi.

Penilaian Ombudsman RI sepanjang 2025 difokuskan pada instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) utama yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Kesehatan.

Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menjalankan prosedur pelayanan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Dengan capaian ini, Pemprov Jambi berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan menjadi pemacu untuk terus berinovasi dalam reformasi birokrasi.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA