Jakarta, (KJ-News.com) – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran terus dilakukan DPRD Provinsi Jambi. Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026), guna mempelajari sistem audit internal yang lebih efektif dan modern.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza dan Samsul Riduan, serta diterima oleh jajaran Inspektorat DKI Jakarta yang diwakili oleh Andi Wibowo.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai aspek strategis, mulai dari standar audit internal pemerintah daerah, mekanisme penyelesaian temuan, hingga pola koordinasi antar lembaga guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah peran aktif Inspektorat dalam proses penganggaran. Inspektorat DKI Jakarta dinilai tidak hanya berfungsi sebagai pengawas pasca-temuan, tetapi juga terlibat sejak tahap awal perencanaan.
Anggota DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, menilai pendekatan tersebut menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang sehat dan transparan.
“Pendekatan Inspektorat DKI Jakarta sangat progresif. Mereka hadir dalam rapat Banggar, aktif memberikan masukan, serta melakukan pengawasan preventif sebelum muncul persoalan. Ini yang ingin kita adaptasi di Jambi,” ujarnya.
Selain itu, rombongan juga mendalami standar operasional audit, termasuk klasifikasi temuan, tahapan penyelesaian administratif, serta batas kewenangan antar lembaga dalam menangani persoalan keuangan daerah.
Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Provinsi Jambi, sehingga pengawasan anggaran dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, di antaranya Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita Arfianisa, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar. (yl)
Tidak ada komentar