KJN, Jakarta – Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PI) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (14/1/2026).
Konsultasi tersebut bertujuan meminta dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam percepatan program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, mengatakan kedatangan Pansus ke Kemendagri merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mendorong kepastian batas wilayah antardaerah.
“Kami datang ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk berkonsultasi sekaligus meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat mempercepat dan membantu Pemerintah Provinsi Jambi menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” ujar Abun Yani.
Ia menyampaikan, hasil pertemuan tersebut memberikan harapan positif dan menunjukkan adanya titik terang dalam penyelesaian persoalan batas wilayah kedua kabupaten.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik. Dari hasil pertemuan ini, Kemendagri menyatakan akan segera menindaklanjuti penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” ungkapnya.
Menurut Abun Yani, respons cepat dari Kemendagri menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap kepentingan masyarakat Jambi, sekaligus menjadi bagian penting dalam proses percepatan PI untuk meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depan.
“Kami melihat pemerintah pusat sangat responsif dan peduli. Penyelesaian batas wilayah ini sangat penting agar ke depan tidak lagi menjadi hambatan dalam pengelolaan potensi daerah,” tambahnya.

Konsultasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan disambut langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.
Di hadapan anggota Pansus PI, Raziras menegaskan komitmen Kemendagri untuk menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan dan segera mengambil langkah konkret agar persoalan batas wilayah dapat segera diselesaikan.
“Kemendagri sangat mendukung dan akan mempercepat proses ini agar program PI dapat berjalan dengan lancar. Namun, kami juga menunggu kelengkapan data, termasuk overlay, untuk kemudian didudukkan kembali,” ujar Raziras.
Dalam rapat konsultasi tersebut, mayoritas anggota Pansus PI DPRD Provinsi Jambi juga meminta agar Kemendagri mengambil peran lebih aktif, bahkan mengambil alih proses penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi kepastian hukum dan kelancaran pembangunan daerah. (HMS)
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar