Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Kecelakaan Angkutan Batu Bara, Desak Penegakan Aturan Jalan Khusus

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Mar 2026 18:50 48 Admin

Jambi, (KJ-News.com) – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di Provinsi Jambi dan memicu kekhawatiran publik. Dalam sepekan terakhir, insiden terjadi di sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri II Kota Jambi, Koto Boyo Kabupaten Batanghari, hingga Jalan Lintas Timur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai, kecelakaan yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap operasional angkutan batu bara.

“Peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Ini menyangkut keselamatan jiwa, rasa aman masyarakat, serta hak pengguna jalan umum,” tegasnya.

Hafiz juga mengecam keras aktivitas angkutan batu bara yang dinilai masih kerap melanggar ketentuan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Ia menegaskan, keselamatan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan ekonomi maupun operasional.

Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara sejatinya wajib menggunakan jalur khusus. Sementara penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan dengan dispensasi resmi.

Namun dalam praktiknya, pelanggaran masih kerap terjadi. Oleh karena itu, DPRD Jambi mendorong aparat terkait untuk melakukan penertiban secara tegas terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan maupun aturan operasional.

“Setiap pelanggaran harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi jika sudah membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi menyikapi kondisi tersebut. Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini agar ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami akan memastikan keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas dalam pengelolaan angkutan batu bara di Jambi,” pungkas Hafiz. (yl)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA