KJ-News, Jambi – Persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan Kota Jambi kembali menuai sorotan. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta Pemerintah Kota Jambi memberikan perhatian serius dan melakukan penanganan menyeluruh agar masalah persampahan tidak terus berulang dan meresahkan masyarakat.
Faried menilai keluhan publik yang marak muncul menjadi bukti nyata bahwa persoalan sampah dirasakan langsung oleh warga dalam aktivitas sehari-hari.
“Secara pribadi, kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Reaksi dan keluhan yang muncul menunjukkan bahwa masalah sampah ini benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Kemas Faried.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap terjadi di lapangan adalah pemindahan sampah dari permukiman ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) tanpa diikuti pengangkutan cepat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Akibatnya, TPS justru menjadi titik penumpukan baru yang memicu persoalan lingkungan.
“Masih ditemukan oknum yang mengambil sampah dari lingkungan warga, tetapi tidak langsung dibuang ke TPA. Sampah malah ditumpuk di TPS, sehingga menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Menurut Faried, Pemerintah Kota Jambi sejatinya telah memiliki program pengelolaan sampah, salah satunya Program BEKA-BEKA. Program ini dirancang untuk mengangkut sampah langsung dari rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor, sebelum diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Program BEKA-BEKA sebenarnya sudah berjalan. Ini menjadi solusi atas keterbatasan armada jika harus langsung mengangkut sampah ke TPA,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah agar persoalan klasik ini tidak terus berulang. Faried menyebut penanganan sampah saat ini menjadi tantangan sekaligus ujian bagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi yang baru dilantik.
Ia juga mendorong Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil penanganan sampah. Selain itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, juga diminta berperan aktif dalam menegakkan peraturan daerah (perda) terkait persampahan.
“Penanganan sampah harus menjadi prioritas. Keberhasilan di sektor ini akan menjadi salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi, lanjut Kemas Faried, akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong Pemerintah Kota Jambi memperbaiki tata kelola persampahan demi mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar