Ketua DPRD Kota Jambi Minta Bank Jambi Normalkan Layanan Sebelum 1 Maret, Soroti Insiden Siber

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 18:35 20 Admin

Kota Jambi, (KJ-News.com) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan agar layanan perbankan Bank Jambi segera kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.

Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Kamis (26/2/2026).

RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan insiden siber pada sistem perbankan, khususnya layanan mobile banking yang sempat dinonaktifkan.

“Kami sudah menerima penjelasan dari pihak Bank Jambi dan OJK. Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan, namun yang terpenting saat ini adalah memastikan layanan kembali normal sebelum 1 Maret,” ujar Kemas.

Ia menekankan, normalisasi layanan menjadi krusial mengingat awal bulan merupakan jadwal pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada sistem perbankan yang stabil.

“Jangan sampai masyarakat, khususnya ASN, terganggu dalam menerima haknya. Sistem harus benar-benar siap dan optimal,” tegasnya.

Kemas juga memastikan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut, termasuk mendorong percepatan pengembalian dana nasabah yang terdampak.

Menurutnya, langkah penonaktifan sementara layanan mobile banking oleh manajemen merupakan upaya preventif untuk mengidentifikasi sumber permasalahan.

Namun demikian, jumlah pasti nasabah yang terdampak masih dalam proses pendalaman melalui audit forensik.

“Ini masih dalam proses forensik. Kita tidak ingin berspekulasi, namun komitmen pengembalian dana nasabah harus segera direalisasikan,” katanya.

DPRD Kota Jambi juga berencana memanggil kembali manajemen Bank Jambi pada awal pekan berikutnya untuk memastikan progres penggantian dana nasabah berjalan sesuai komitmen.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak Bank Jambi telah menyatakan komitmen untuk mengganti dana nasabah yang hilang.

“OJK akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk kepentingan investigasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan memastikan langkah perbaikan terus dilakukan.

Ia mengungkapkan bahwa pihak manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai bagian dari penanganan kasus.

“Kami memastikan dalam waktu dekat pengembalian dana nasabah akan direalisasikan. Saat ini masih menunggu proses verifikasi akhir,” jelasnya.

Bank Jambi juga memastikan layanan perbankan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan transaksi dan mencegah antrean panjang saat pencairan gaji ASN.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA