Jakarta, (KJ-News.com) – Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem kearsipan daerah melalui konsultasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia, guna mencegah sengketa wilayah serta melindungi sejarah dan identitas daerah di masa depan.
Konsultasi yang berlangsung pada 11 Februari 2026 ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan dinas terkait.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan sistem kearsipan daerah, keterbatasan infrastruktur penyimpanan arsip, hingga pentingnya digitalisasi dokumen historis.
Salah satu topik krusial yang mengemuka adalah pengalaman sengketa wilayah Pulau Berhala, yang menjadi pelajaran penting tentang lemahnya pengelolaan arsip kewilayahan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa arsip memiliki peran vital dalam menentukan legitimasi wilayah.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Tanpa arsip yang kuat dan terverifikasi, posisi daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya.
Pihak ANRI menjelaskan bahwa banyak arsip terkait batas wilayah, baik dari era kolonial maupun pascakemerdekaan, masih tersebar di berbagai sumber. Hal ini membutuhkan penelusuran komprehensif dan kolaborasi lintas lembaga.
Selain itu, Komisi I DPRD Jambi menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penting dalam pembangunan peradaban dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, menyebutkan bahwa konflik batas wilayah yang kerap terjadi, baik antar desa hingga provinsi, umumnya dipicu lemahnya dokumentasi historis.
“Penguatan arsip menjadi langkah preventif dalam mencegah konflik sekaligus memperkuat posisi daerah secara hukum dan administratif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD Jambi juga menyoroti minimnya fasilitas depo arsip di sejumlah daerah. Tanpa ruang penyimpanan yang sesuai standar, arsip berisiko rusak bahkan hilang.
Selain penguatan fisik, digitalisasi arsip juga menjadi fokus utama, termasuk dokumen masyarakat seperti manuskrip, piagam lama, dan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem kearsipan modern di Provinsi Jambi yang terintegrasi, kuat, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan arsip, DPRD Jambi menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, sekaligus menjaga warisan sejarah sebagai identitas daerah di tengah dinamika pembangunan. (yl)
Tidak ada komentar