KJ-News.com, Jakarta – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Thomas Djiwandono sudah tidak lagi tercatat dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra sejak berakhirnya Musyawarah Nasional (Munas) partai tersebut.
Dasco menyampaikan, perubahan struktur kepengurusan diputuskan secara resmi dalam Munas Gerindra dan berlaku efektif sejak penetapan hasil Munas.
“Pak Thomas Djiwandono sudah tidak masuk dalam struktur kepengurusan yang baru sejak Munas kemarin. Jadi sebagai pengurus partai, beliau sudah tidak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Thomas Djiwandono secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025. Dengan demikian, status yang bersangkutan bukan lagi kader maupun pengurus Gerindra.
“Per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Terkait dengan mencuatnya nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dasco menegaskan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, mekanisme pengusulan calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI Perry Warjiyo, menyusul adanya salah satu Deputi Gubernur BI yang mengundurkan diri.
“Gubernur BI mengirimkan surat kepada Presiden berisi tiga nama calon pengganti. Presiden kemudian meneruskan surat tersebut ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” jelasnya.
Dasco menekankan, Presiden hanya meneruskan usulan resmi dari Gubernur BI, bukan mengajukan nama secara langsung.
“Jadi nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI dalam rangka mencari pengganti deputi yang mengundurkan diri,” pungkas Dasco.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi politik Thomas Djiwandono yang kini tidak lagi terafiliasi dengan Partai Gerindra, serta meluruskan isu yang berkembang terkait independensi proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Penulis : Ridho Saputra
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar