KJ-News.com, Jakarta/Pati – Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Hingga kini, KPK masih mendalami kasus yang menjerat kepala daerah tersebut dan belum mengumumkan status hukum resmi terhadap Sudewo.
Kronologi OTT KPK di Pati
OTT KPK bermula dari informasi dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pada Senin (19/1/2026), tim penindakan KPK bergerak dan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap di wilayah Pati dan sekitarnya.
Sudewo turut diamankan dan diperiksa intensif oleh penyidik. Pemeriksaan awal dilakukan di Polres Kudus, sebelum KPK menentukan langkah lanjutan terhadap pihak-pihak yang terjaring.
Namun hingga Senin malam, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara utama, identitas pihak lain yang diamankan, maupun apakah Sudewo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Jejak Kasus Lama: DJKA Kemenhub
Nama Sudewo sebelumnya sempat mencuat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ia diduga menerima aliran dana terkait proyek tersebut. Meski demikian, pada saat itu Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka dan sempat meninggalkan Gedung KPK tanpa penahanan, sehingga memicu reaksi publik.
Desakan Publik dan Aksi Demonstrasi
Kasus yang menyeret nama Sudewo sempat memicu aksi demonstrasi masyarakat Pati di depan Gedung Merah Putih KPK. Massa mendesak lembaga antirasuah segera menuntaskan perkara dan menetapkan status hukum yang jelas terhadap Sudewo. Aksi tersebut menjadi sorotan karena kuatnya tekanan publik agar penegakan hukum berjalan transparan.
Harta Kekayaan Sudewo Capai Rp31,5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada awal masa jabatan Sudewo sebagai Bupati Pati, 11 April 2025, total kekayaannya tercatat mencapai Rp31.519.711.746 atau sekitar Rp31,5 miliar, tanpa tercatat memiliki utang.
Rincian harta tersebut antara lain:
31 aset tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar, termasuk properti di Kota Depok senilai Rp1,5 miliar
Alat transportasi berupa dua sepeda motor dan enam mobil senilai Rp6,3 miliar
Kendaraan termahal berupa Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp1,9 miliar
Harta bergerak lainnya Rp795 juta
Surat berharga Rp5,3 miliar
Kas dan setara kas Rp1,9 miliar
Perkembangan Terkini
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status tersangka terhadap Sudewo. Lembaga antirasuah menegaskan masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti dari OTT tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas KPK, mengingat kasus ini menyangkut kepala daerah aktif serta rekam jejak dugaan korupsi sebelumnya yang belum tuntas.
Penulis: Ridho Saputra
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar